Wednesday, May 1, 2013

Saran utk lalulintas Jakarta ? (1)


Pak Jokowi, pak Ahok,

Saya pengagum Anda berdua. Banyak hal besar yg telah bapak lakukan utk Jakarta dalam waktu singkat ini. Tapi mohon maaf -- sekali mohon maaf sebesar2nya -- tak ada satupun yg menyentuh kemacetan lalulintas Jakarta (atau saya belum pernah dengar)...

Tolong segera lakukan apa yg bisa dilakukan. Banyak kemacetan lalulintas disebabkan karena "hal kecil" dan dapat diselesaikan dalam waktu yg sangat singkat dgn biaya yg sangat kecil. Tapi, untuk itu, perlu diketahui juga beberapa prinsip pengaturan lalu lintas.

1. Pada siang hari, apa penyebab kemacetan utama lalulintas Jakarta selama 10 tahun ini ?  Busway... Ya, jalur busway yg kosong! Jonas Eliasson, ahli transportasi, menunjukkan bhw lalulintas Stockholm yg macet dapat diatasi dengan sedikit mengurangi jumlah kendaraan. Ya, sedikit aja: 20%. Di sana dicoba menarik ongkos 2 Euro utk masuk ke jalan tertentu, spt sistem ERP di Singapura. Lihat link ini (download bila error). Gambar sebelum dan sesudah lalulintas berkurang 20%:

 


Hasilnya, lalulintas lancar. Nah, busway memakan 20 - 30%, kadang lebih, dari jalur yg ada. Tidak heran lalulintas Jakarta macet. Karena itu, manfaatkan jalur busway dengan cara sbb:

Ada bbrp jalur busway yg kosong di siang hari. Misalkan di sini :



Bila jalur busway dari Cawang diperbolehkan dipakai oleh masyarakat umum, kemacetan di luar jalur busway akan jauh berkurang. Lalu bagaimana dgn kelancaran bus di busway itu sendiri? Tidak akan ada masalah. Karena daerah di depan kemacetan itu hampir tidak pernah macet! Jadi, mobil yg melintas di busway tidak akan mengganggu bus.

Prinsip ini bisa diterapkan di semua jalur busway Jakarta. Minta aparat Pemprov mencari keadaan spt ini di daerahnya masing2. Saya kira paling tidak ada bbrp titik kemacetan yg bisa berkurang. Batasi pada jam2 tertentu saat tidak ada kemacetan di jalur busway di depan titik kemacetan.

Paling tidak, ada beberapa ribu orang tertolong setiap harinya.





Tuesday, October 23, 2012

Prinsip2 pengaturan lalulintas

Manusia perlu pedoman. Dalam mengatur lalulintas, saya kira perlu ada pedoman bersama juga. Pedoman yg akan digunakan bagi setiap tindakan pengaturan. Falsafah yg harus selalu diikuti secara taat asas (konsisten). Membuat pedoman seperti ini sebenarnya tidaklah susah; kita tinggal mengambil contoh negara yg susah berhasil mengaturnya, misalnya Singapura (karena saya lihat pak Jokowi-Basuki sudah mencomot beberapa prinsip negara itu).

Pedoman itu, misalnya:
  1. Berjalan kaki itu sehat.   Orang Singapura biasa berjalan kaki jauh, beratus2 meter, bahkan setengah kilometer untuk mencapai perhentian bus ("bus stop") atau MRT. Jadi jangan takut utk memaksa masyarakat Jakarta berjalan kaki agak jauh untuk mencapai perhentian bus.
    • Sedapat mungkin jauhkan perhentian bus dari daerah pusat kemacetan. Ini logika sederhana saja. Kalau sudah daerah macet, kenapa hrs ditambah macet. Arti lain: umumnya perhentian bus harus agak jauh dari perempatan.
  2. Utamakan kepentingan banyak orang.  Beberapa pusat kemacetan jalan disebabkan karena hal sederhana: parkir segelintir mobil. Katakan saja 10 - 20 mobil. Tapi akibatnya, setiap hari, ribuan mobil lain harus mengantri ratusan meter bahkan bbrp kilometer. 
    • Jelas ini merugikan masyarakat luas, secara ekonomi, waktu yg terbuang, serta kelelahan badan. Ini bisa diatasi kalau pemerintah mau bertindak. Secara tegas, hapus parkir di daerah itu. Kalau kasihan dengan petugas parkirnya, yg biasanya cuma 1 - 2 orang, pemerintah dapat saja memberi kompensasi gaji UMR untuk mereka selama 6 - 12 bulan, sampai mereka dapat mencari pekerjaan lain.
  3. Bimbing masyarakat melalui iklan2 di TV. Masyarakat perlu dibimbing. Perlu diingatkan. Perlu diberi pendidikan, baik dalam bidang hukum, kesehatan, cara hidup bermasyarakat dll. Pemerintah pusat sekarang ini terkenal "diam". Tidak ada usaha sedikit pun, tidak ada niat baik sedikit pun, utk membimbing masyarakat lewat iklan2 masyarakat. Padahal itu dapat dilaksanakan, misalnya dengan bekerja sama dengan perusahaan swasta. Saya harap pak Jokowi-Basuki mau melaksanakan ini: memberi bimbingan pada masyarakat mengenai cara mengendara yg baik, mengenai peraturan dan hukum lalulintas, dll. 
    • Contoh sederhana saja: kalau di tempat "U turn" terjadi kecelakaan, mobil yg lurus menabrak mobil yg belok, tapi dr arah belakang, siapa yg salah? Yg menabrak dari belakang? atau yg berbelok kah ? Ini sudah diatur dalam peraturan sejak zaman Belanda dulu. Atau ini: di perempatan jalan yg sama besarnya, mobil yg  dr arah utara ke selatan bertabrakan dengan mobil arah timur ke barat. Tidak ada lampu merah di situ. Siapa yg salah? Saya yakin 95% orang Jakarta tidak tahu jawabnya.
Banyak prinsip lain yg dapat ditambahkan pada 3 prinsip di atas. Tinggal memanggil orang2 pintar meminta mereka berpikir.